tanah airku

tanah airku tidak kulupakan.
kan kukenang selama hidupku...
biarpun aku pergi jauh...
tidak kan hilang dari kalbu...
tanah ku yang ku cintai...
tetap kusayangi....

Jumat, 08 Januari 2010

proposal

Metodologi Penafsiran Tafsîr Al-Qur'an Suci Basa Jawi

Karya Prof. K.H.R. Muhammad Adnan

  1. Latar Belakang Masalah

Al-Qur'an memperkenalkan dirinya dengan berbagai ciri dan sifat, salah satu diantaranya adalah bahwa ia merupakan kitab yang keontetikannya dijamin oleh Allah SWT dan dia adalah kitab yang selalu dipelihara,[1] Allah SWT berfirman pada Q.S Al-Hijr [15]: 9 dijelaskan:

$¯RÎ) ß`øtwU $uZø9¨tR tø.Ïe%!$# $¯RÎ)ur çms9 bqÝàÏÿ»ptm:

"Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan Al-Quran, dan pasti Kami (pula) yang memeliharanya"[2]

Demikianlah Allah SWT menjamin keontetikan al-Qur'an, jaminan yang diberikan atas kemaha kuasaan dan kemaha tuhanan-Nya serta berkat upaya-upaya yang dilakukan oleh makhluq-makhluqnya terutama oleh manusia. Dengan jaminan ayat diatas setiap muslim percaya bahwa apa yang dibaca dan didengarnya sebagai al-Qur'an tidak berbeda sedikitpun dengan apa yang pernah dibaca Rasulullah saw dan yang didengar serta dibaca oleh para sahabat Nabi saw.[3]

Al-Qur'an selain terjaga keontetikannya juga sebagai hudan li al-Nâs dan sebagai kitab yang diturunkan agar manusia keluar dari kegelapan menuju terang benderang seperti dalam firman Allah SWT Q.S Ibrâhim [14]: 1 dijelaskan:

4ë=»tGÅ2... çm»oYø9tRr& y7øs9Î) ylÌ÷çGÏ9 }¨$¨Z9$# z`ÏB ÏM»yJè=à9$# n<Î) ÍqY9$# ....

"...(Ini adalah) Kitab yang Kami turunkan kepadamu (Muhammad) agar engkau mengeluarkan manusia dari kegelapan kepada cahaya terang benderang…"[4]

Al-Qur'an merupakan pusat ajaran Islam yang menempatkan posisinya sebagai sentral, bukan saja dalam perkembangan ilmu-ilmu ke Islaman tetapi juga inspirator, pemandu dan pemadu gerakan-gerakan umat Islam sepanjang empat belas abad,[5] pada setiap persoalan al-Qur'an melakukan sentuhan mujarabnya dengan dasar-dasar umum yang dapat dijadikan landasan bagi kehidupan manusia sesuai dengan realitas sosial yang terjadi.[6] Untuk mengungkap dan menjelaskan serta menggali makna, nilai dan ajaran serta kandungan al-Qur'an lainnya diperlukan kemampuan standar untuk memahami dan mengungkap isinya serta mengetahui prinsip-prinsip yang dikandungnya, untuk itu diperlukan adanya tafsir.[7] Maka pemahaman al-Qur'an terhadap ayat-ayat al-Qur'an melalui penafsiran-penafsirannya mempunyai peranan penting bagi maju mundurnya umat Islam. Sekaligus penafsiran-penafsiran itu dapat mencerminkan perkembangan serta corak pemikiran sang penafsir.[8]

Tidak dapat diragukan lagi, Tafsir al-Qur'an telah melalui banyak periode sehingga sampai kepada corak dan bentuk yang sekarang ini yang dituang didalam berbagai kitab dan karangan. Ada yang sudah dicetak dan ada yang masih dalam tulisan tangan. Tafsir al-Qur'an telah tumbuh dimasa Nabi saw dan beliau adalah penafsir awal (al-mufassîr al-awwal), terhadap kitab Allah SWT beliau menerangkan maksud-maksud wahyu yang diturunkan kepadanya. Sahabat-sahabat Rasullah saw, tidak ada yang berani menafsirkan al-Qur'an ketika Rasulullah saw masih hidup, Rasulullah sendirilah yang memikul tugas manfsirkan al-Qur'an.[9] Keadaan ini berlangsung sampai dengan wafatnya Rasulullah saw walaupun harus diakui bahwa penjelasan tersebut tidak semua kita ketahui akibat tidak sampainya riwayat tetangnya atau karena memang Rasulullah saw sendiri tidak menjelaskan semua kandungan al-Qur'an.[10] Setelah Rasulullah saw wafat barulah para sahabat yang alim yang mengetahui rahasia-rahasia al-Qur'an dan yang mendapat petunjuk langsung dari Nabi, merasa perlu untuk menerangkan apa yang mereka ketahui dan menjelaskan apa yang mereka pahami tentang maksud-maksud al-Qur'an.[11]

Perkembangan penafsiran al-Qur'an pada akhir-akhir periode dinasti Bani Umayyah dan diawal periode Bani Abbas dan ditengah-tengah suasana lahir dan terbentuknya berbagai disiplin ilmu, Tafsir berkembang menjadi ilmu yang berdiri sendiri terpisah dari hadis. Sejak saat ini kajian tafsir yang membahas seluruh ayat al-Qur'an ditulis dan disusun sesuai dengan susunan yang terdapat didalam al-mushaf. Usaha penulisan karya tafsir yang demikian selesai di tangan sekelompok ulama antara lain adalah Ibnu Majah (w. 273 H) Ibnu Jarir al-Thabari (w. 310 H), al-Nisyaburi (w. 318 H) dan ulama'-ulama' lainnya yang hidup dizaman ini.[12] Selanjutnya ilmu tafsir ini terus berkembang dengan coraknya yang aneka ragam sesuai dengan keaneka ragaman latar belakang pendidikan para mufassir, seperti terlihat dalam bentuknya sekarang.[13]

Perkembangan penafsiran al-Qur'an di Indonesia jelas berbeda dengan yang terjadi di dunia Arab (Timur Tengah) yaitu tempat turunnya al-Qur'an sekaligus tempat kelahiran tafsir al-Qur'an. Perbedaan tersebut terutama disebabkan berbedanya latar belakang budaya dan bahasa. Oleh karena itu proses penafsiran a-Qur'an untuk bangsa Arab melalui bahasa Arab itu sendiri sedang untuk bangsa Indonesia harus melalui penerjemahan kedalam bahasa Indonesia. Jadi proses tafsir al-Qur'an di Indonesia melalui proses lebih lama jika diabandingkan dengan yang berlaku di tempat asalnya (Timur Tengah).[14] Karya-karya tafsir di Indonesia pada periode permulaan sebagian ditulis dalam bahasa melayu-jawi (arab pegon), hal ini dimungkinkan terjadi karena berdasarkan lacakan Antohny H. Jhons, pada akhir abad ke-16 M. Telah terjadi pembahasalokalan Islam di pelbagai wilayah Nusantara, seperti nampak pada penggunaan aksara (script) Arab yang kemudian disebut aksara jawi dan pegon, banyaknya kata serapan yang berasal dari bahasa Arab dan karya-karya sastra yang terinspirasi oleh model dan corak Arab dan Persia.[15]

Terlihat dalam karya tafsir al-Qur'an di Nusantara dengan munculnya literatur tafsir dalam bahasa melayu-jawi, misalnya : Tarjuman al-Mustafid karya Abd Al-Rau'uf al-Sinkili.[16] Dipakainya bahasa Melayu-Jawi ini semakin menemukan kekuatannya, karena bahasa ini merupakan lingua franca yang bipakai di Nusantara dan menjadi bahasa resmi yang dipakai dalam pemerintahan, hubungan antar-negara, dan perdagangan. Namun dalam masyarakat yang berbahasa daerah non-Melayu-Jawi, bahasa dan aksara ini hanya dikuasai oleh orang-orang tertentu saja, misalnya kalangan pemerintah, terpelajar dan pedagang. Diluar dari kelompok-kelompok diatas, bahasa daerah masing-masinglah yang dominan, itu sebabnya leteratur tafsir dalam bahasa Melayu-Jawi ini dalam perkembangannya menjadi kurang populer.[17]

Dalam perkembangannya banyak bermunculan kitab-kitab tafsir Indonesia ataupun bahasa daerah dengan berbagai metode dan karakteristik masing-masing sesuai dengan visi dan misi pada masanya. Diantaranya ada yang menggunakan metode panafsiran secara sederhana, yaitu sebatas menterjemahkan al-Qur'an dan ada yang menggunakan metode penafsiran yang lebih luas, yaitu dengan menambahkan penjelasan terhadap ayat-ayat yang ditafsirkan secara panjang lebar, semua itu dimaksudkan supaya dapat dimengerti dan dipahami oleh masyarakat Indonesia dengan menggunakan bahasa yang berkembang di tengah-tengah masyarakat Indonesia.[18]

Upaya rintisan As-Singkili tersebut diikuti generasi-generasi bangsa sesudahnya, seperti Imam Nawawi al-Bantani dengan tafsir Marah Labid atau tafsir Munir, Ahmad Hasan dengan tafsir Al-Furqan pertama kali terbit pada tahun 1959 M,[19] Mahmud Yunus dengan Tafsir Quran al-Karim,[20] dalam bahasa-bahasa daerah, upaya-upaya penafsiran al-Quran juga dilakukan oleh generasi sesudah mereka, sebut saja Bisyri Mustafa Rembang dengan tafsir Al-Ibriz selesai ditulis pada tahun 1960, ditulis dengan bahasa jawa dan menggunakan aksara pegon,[21] kemudian dari banyaknya kitab tafsir yang muncul di Indonesia muncul Tafsîr al-Qur'an Suci Basa Jawi yang menggunakan bahasa jawa dengan aksara roman, karangan Prof. K.H.R. Muhammad Adnan yang diterbitkan pertama kali oleh P.T Al-Ma'arif Bandung pada tahun 1981,[22] yang penulis tertarik untuk dijadikan obyek kajian, meneliti bagaimanakah metodologi penafsiran Tafsîr Al-Qur'an Suci Basa Jawi tersebut. Selain sebagai ulama' Prof. K.H.R. Muhammad Adnan juga banyak berjuang diberbagai bidang diantaranya adalah di bidang Peradilan Agama, Pendidikan di Perguruan Tinggi, Politik, Diplomasi dan organisasi kemasyarakatan dan beliau juga aktif menulis dalam bahasa jawa maupun bahasa Indonesia.

Tafsir-tafsir al-Qur'an lokal terutama yang berbahasa jawa di Indonesia belum banyak yang dijadikan obyek kajian, begitu juga dengan Tafsîr al-Qur'an Suci Basa Jawi karya Prof. K.H.R. Muhammad Adnan ini.Yang dianggap sebagai peneliti senior Howard Faderspiel dalam bukunya Kajian Alqur'an Di Indonesia juga belum memasukan tafsir ini sebagai obyek kajian, Ada asumsi, Howard hanya mengkaji karya tafsir yang berbahasa Indonesia belaka maka Tafsîr al-Qur'an Suci Basa Jawi ini luput dari analisisnya.

B. Rumusan Masalah

Melihat dari latar belakang masalah diatas maka dapat ditemukan rumusan masalah sebagai berikut :

    1. Bagaimana metodologi yang ditempuh Prof. K.H.R. Muhammad Adnan dalam menafsirkan al-Qur'an dalam Tafsîr Al-Qur'an Suci Basa Jawi?
    2. Apa corak penafsiran Tafsîr al-Qur'an Suci Basa Jawi karya Prof. K.H.R. Muhammad Adnan?

C. Tujuan Penelitian

Tujuan dari penelitian ini adalah :

    1. Mengetahui metode penafsiran yang dipakai Prof. K.H.R. Muhammad Adnan dalam Tafsîr al-Qur'an Suci Basa Jawi.
    2. Mengetahui corak penafsiran Prof. K.H.R. Muhammad Adnan dalam Tafsîr al-Qur'an Suci Basa Jawi.

D. Manfaat dan Kegunaan Penelitian

1. Sumbangan ilmiah bagi khasanah intelektual Islam, khususnya dalam bidang tafsir al-Qur'an.

2. Memberikan kontribusi bagi khazanah pengembangan keilmuan al-Qur'an di Indonesia khususnya bidang metodologi penafsiran al-Qur'an

3. Sebagai tambahan penelitian pemikiran tokoh di Indonesia.

4. Untuk memenuhi salah satu syarat dalam menyelesaikan jenjang strata satu dalam bidang Tafsir Hadis di Fakultas Ushuluddin STAIN Surakarta.

E. Tinjauan Pustaka

Selama ini penulis belum menemukan buku atau penelitian yang membahas secara khusus melakukan seseach terhadap metodologi panafsiran Tafsîr al-Qur'an Suci Basa Jawi karya Prof. K.H.R. Muhamad Adnan. Islah Gusmian dalam bukunya "Khazanah Tafsir Indonesia, Dari Hermeneutik hingga Idiologi" telah banyak memberikan informasi penting mengenai karya-karya tafsir yang ditulis sederet intelektual muslim Indonesia, termasuk disinggung sedikit tafsir karya Prof. K.H.R. Muhammmad Adnan, namun Islah Gusmian hanya menyinggung bahasa dan aksara yang digunakan dalam tafsir tersebut belum sampai mengkaji tetang metodologinya.[23]

Howard M. Federspiel dalam bukunya "Popular Indonesia Leteratur of The Qur'an (Kajian Al-Qur'an Di Indonesia)" tidak menyantumkan karya-karya tafsir berbahasa daerah termasuk Tafsîr al-Qur'an Suci Basa Jawi karya Prof. K.H.R. Muhammad Adnan. Dalam penelitiannya Howard hanya melakukan studi leteratur terhadap karya-karya orang Indonesia yang mengkaji al-Qur'an yang berbahasa Indonesia, diantaranya : Tafsîr Al-Furqan karya Ahmad Hasan, Tafsîr al-Qur'an karya Zainuddin, Tafsîr al-Qur'an al-Karim karya Mahmud Yunus, Tafsîr al-Bayan karya Hasbi al-Shiddiqi, Tafsîr al-Qur'an al-Karim karya Halim Hasan, Tafsîr al-Azhar karya Hamka, Al-Qur'an dan Tafsirnya Produk Departemen Agama, Tafsîr Rahmat karya Oemar Bakry, Terjemah dan Tafsirnya karya Surin.[24]

Dalam buku "Lima Tokoh IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta" yang diterbitkan IAIN Sunan Kalijaga tahun 2000, banyak sekali memberikan informasi tentang Prof. K.H.R. Muhammad Adnan. Akan tetapi dalam buku tersebut tidak menyinggung sedikitpun mengenai Tafsîr al-Qur'an Suci Basa Jawi karya beliau. Buku tersebut lebih banyak membahas tentang biografi, pendidikan dan perjuangan-perjuangan beliau dalam berbagai bidang.

Yunan Yusuf dalam artikelnya Karakteristik Tafsir Al-Qur'an Di Indonesia Abad Keduapuluh, Jurnal Ulumul Qur'an, Vol. III, No. 4, tahun 1992. Ia menkaji tafsir al-Qur'an di Indonesia dengan mengemukakan beberapa kitab tafsir, diantaranya Tasîr al-Qur'an Al-Karim karya Mahmud Yunus, Tafsîr al-Furqan karya Ahmad Hasan, Tafsîr al-Qur'an karya Zainuddin Hamidi, Al-Qur'an dan Terjemahnya Departemen Agama RI dan Tafsîr Rahmat karya Omar Bakry.[25] Seprti halnya Howard, Yunan Yusuf juga tidak memasukan tafsir berbahasa daerah.

F. Kerangka Teori

Menurut Nasruddin Baiddan bentuk panafsiran al-Qur'an dibagi menjadi dua[26] yaitu:

    1. Bentuk Riwayat (al-Ma'tsûr)

Penafsiran (penjelasan) ayat al-Qur'an terhadap maksud ayat al-Qur'an yang lain. Termasuk dalam tafsîr bi al-Ma'tsûr adalah penafsiran al-Qur'an dengan hadis-hadis yang diriwayatkan dari Rasulullah saw. Penafsiran al-Qur'an dengan pendapat para sahabat berdasarkan ijtihad mereka, dan penafsiran al-Qur'an dengan pendapat tabi'in.

    1. Bentuk Pemikiran (al-Ra'yi)

Penafsiran al-Qur'an yang dilakukan mufassir dengan menjelaskan ayat al-Qur'an berdasarkan pendapat atau akal. Para ulama' menegaskan bahwa tafsir bi al-ra'yi ada yang diterima dan ada yang ditolak. Suatu penafsiran bi al-Ra'yi dapat dilihat dari kualitas penafsirannya. Apabila ia memenuhi sejumlah persyaratan yang dikemukakan para ulama, maka diterimalah sejumlah penafsirannya. Jika tidak, maka ditolak penafsirannya.

Satu hal lain yang dalam dunia keilmuan segera dilekatkan pada masalah sistem adalah metode. Dalam arti yang sesungguhnya metode berasal dari kata Yunani yaitu methodos adalah cara atau jalan. Sehubungan dengan upaya ilmiah, maka metode menyangkut cara kerja; yaitu cara kerja untuk memahami obyek yang menjadi sasaran ilmu yang bersangutan.[27] Dalam bahasa Inggris kata ini ditulis method, dan bangsa Arab menerjemahkannya dengan tharîqat dan manhaj. Dalam bahasa Indonesia kata tersebut mengandung arti : "cara yang teratur dan terpikir baik-baik untuk mencapai maksud (dalam ilmu pengetahuan dan sebagainya) cara kerja yang bersistem untuk memudahkan pelaksana suatu kegiatan guna mencapai maksud yang ditentukan".[28]

Dalam kaitan ini, maka studi tafsir al-Qur'an tidak lepas dari metode. Yakni suatu cara yang teratur dan terpikir baik-baik untuk mecapai pemahaman yang benar tentang apa yang dimaksudkan Allah SWT di dalam ayat-ayat al-Qur'an yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw. Definisi itu memberikan gambaran kepada kita bahwa metode tafsir al-Qur'an tersebut berisi seperangkat kaidah-kaidah dan aturan-aturan yang harus diindahkan ketika menafsirkan ayat-ayat al-Qur'an.[29]

Macam-macam tafsir berdasarkan metodenya:

a. Metode Tahlîli

Adalah menjelaskan ayat-ayat al-Qur'an dengan meneliti aspeknya dan menyingkap seluruh maksudnya, mulai dari uraian makna, kosa kata, makna kalimat, maksud setiap ungkapan, kaitan antar pemisah (munasabat), hingga sisi keterkaitan antar pemisah itu (wajah al-Munasabat) dengan bantuan asbab al-Nuzul, riwayat-riwayat yang berasal dari Nabi saw, shahabat, dan tabi'in.[30]

b. Metode Ijmali

Yaitu menafsirkan secara global, mufassir berupaya menjelaskan makna-makna al-Qur'an dengan uraian singkat, sehingga mudah dipahami oleh semua orang, mulai dari orang yang berpengetahuan sekedarnya sampai orang yang berpengetahuan luas. Metode ini dilakukan terhadap ayat per ayat dan surat per surat sesuai dengan urutannya dalam mushaf sehingga tampak keterkaitan antar makna satu ayat dan ayat yang lain, surat satu dengan surat yang lain.[31]

c. Metode Muqarran (Perbandingan/komparasi)

Adalah metode yang ditempuh seorang mufassir dengan cara mengambil sejumlah ayat al-Qur'an, kemudian mengemukakan penafsiran para Ulama' tafsir terhadap ayat-ayat itu dan mengungkapkan pendapat mereka serta membandingkan segi-segi dan kecenderungan masing-masing yang berbeda menafsirkan al-Qur'an. Kemudian ia menjelaskan bahwa diantara mereka ada yang corak penafsirannya ditentukan oleh disiplin ilmu yang dikuasainya.[32] Metode muqarran mempunyai pengertian lain yang lebih luas yaitu membandingkan ayat-ayat al-Qur'an dengan hadis-hadis Nabi, termasuk hadis-hadis yang makna tekstualnya kontradiktif dengan al-Qur'an atau membandingkan al-Qur'an dengan kajian-kajian lainnya.[33]

d. Metode Maudhu'i (Tematik)

Yang dimaksud dengan metode maudhu'i (tematik) adalah membahas ayat-ayat al-Qur'an sesuai dengan tema atau judul yang telah ditetapkan. Semua ayat yang berkaitan dihimpun dan kemudian dikaji secara mendalam dan tuntas dari berbagai aspek yang terkait dengannya, seperti asbab al-nuzûl, kosa kata, dan sebagainya. Semua dijelaskan dengan rinci dan tuntas serta didukung oleh dalil-dalil atau fakta yang dapat dipertanggung jawabkan secara ilmiah, baik argumen itu berasal dari al-Qur'an, hadis, maupun pemikiran rasional.[34]

Empat metode diatas akan menghasilkan corak-corak penafsiran sesuai dengan kecenderungan atau kemauan mufassirnya.[35] Corak penafsiran adalah suatu warna atau, arah, kecenderungan pemikiran atau ide tertentu yang mendominasi sebuah karya tafsir. Jadi kata kuncinya terletak pada dominan atau tidaknya sebuah pemikiran atau ide tersebut.[36] Nasruddin Baiddan membagi corak penafsiran menjadi tiga, pertama corak umum yaitu tafsir yang mengandung banyak corak (minimal tiga corak) dan kesemuanya tidak ada yang dominan karena porsinya sama. Kedua, corak khusus yaitu tafsir yang terdapat salah satu corak yang dominan. Ketiga, corak kombinasi adalah apabila yang dominan itu ada dua corak secara bersama, yakni kedua-duanya mendapat porsi yang sama.[37]

G. Metode Penelitian

Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (Library Reseach), data yang diperoleh kemudian dihimpun serta dikelompokan dalam tema-tema dan sub tema masing-masing selanjutnya data tersebut dianalitis, diintrepretasikan secara kritis dan dituangkan dalam bentuk tulisan. Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:

    1. Metode Pengumpulan Data

Penelitian ini berusaha mendapatkan data secukupnya. Sumber data yang digunakan disini ada dua macam, yang pertama adalah sumber data primer yaitu Tafsîr Al-Qur'an Suci Basa Jawi karya Prof. K.H.R. Muhammad Adnan dan karya-karya beliau yang lainnya. Yang kedua adalah sumber data sekunder yaitu karya-karya tulis yang relevan dengan kajian ini. Dalam kajian ini juga akan digunakan metode wawancara (Interview) yang dimaksud dengan interview adalah suatu bentuk komunikasi verbal atau percakapan yang bertujuan untuk memperoleh informasi. Dalam hal ini informasi diperoleh dari interview dengan orang yang dekat dengan Prof. K.H.R. Muhammad Adnan atau ahli warisnya, guna mendapatkan informasi yang lebih mendetail.

    1. Metode Analisa Data

Penelitian pustaka ini menggunaklan data-data yang diperoleh dari data sumber primer maupun sekunder, setelah itu data-data tersebut di analisis. Dalam menaganalisi data penulis akan menggunakan analisis deskriptif, yaitu dengan cara menganalisa data-data yang diperlukan secara deskriptif, juga metodologi yang dipakainya dalam menafsirkan al-Qur'an selain itu juga dilakukan interpretasi terhadap metodologinya. Langkahnya, penulis terlebih dahulu akan mendidkripsikan metode penafsiran Prof. K.H.R. Muhammad Adnan dalam Tafsîr Al-Qur'an Suci Basa Jawi, kemudian menganilisisnya sesuai dengan teori Ulumul Qur'an, terutama pembahasan tentang metodologi penafsiran.

H. Sistematika Pembahasan

Dalam penulisan skripsi ini diharapkan dapat dipaparkan secara runtut dan terarah. Untuk mencapai tujuan tersebut, maka penelitian ini disusun dalam lima bab dengan sistematikanya sebagai berikut:

Bab Pertama berisi pendahuluan, meliputi latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan dan kegunaan penelitian, tinjauan pustaka, kerangka teori, metode penelitian dan sistematika pembahasan.

Bab Kedua, menguraikan riwayat hidup Prof. K.H.R. Muhammad Adnan berkisar tentang latar belakang kehidupannya, pendidikan, perjuangan-perjuangan beliau dan karya-karyanya.

Bab Ketiga membahas Tafsîr ak-Qur'an Suci Basa Jawi, yang meliputi sumber penafsiran, teknik penyajian, sistematika penafsiran, keterkaitan tentang metode penafsiran dan implikasinya.

Bab Keempat, menganalisa metodologi Tafsîr al-Qur'an Suci Basa Jawi yang meliputi metode penafsiran, corak penafsiran, kelebihan dan kekurangan.

Bagian akhir adalah Bab Kelima, merupakan penutup yang memuat kesimpulan dan saran-saran.

I. Daftar Pustaka

Adnan, Muhammad. Tafsîr Al-Qur'an Suci Basa Jawi, cet. 6. Bandung: P.T al-Ma'arif, 1990.

Anwar, Rosihan. Ilmu Tafsir. Bandung: Pustaka Setia, 2000.

Baiddan, Nasruddin. Perkembangan Tafsir al-Qur'an di Indonesia. Solo: PT. Tiga Serangkai Pustaka Mandiri, 2003.

________________. Metodologi Penafsiran al-Qur'an. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2000.

­­­­________________. Wawasan Baru Ilmu Tafsir. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2005.

Departemen Agama RI. Al-Qur'an dan Terjemahannya. Surabaya: Mekar, 2004.

al-Dzahabi, Muhammad Hain. Tafsir wal Mufassirun. juz I, cet. 7 (Kairo: Maktabah Wahbah, 1421 H/ 2000 M.

Federspiel, Howard. Kajian Al-Qur'an Di Indonesia. Terj. Tajul Arifin. Bandung: Mizan, 1996.

al-Farmawi, Abd. Al-hayi. Metode tafsir al-Maudhu'iy Suatu Pengantar. terj. Surya A. Jamrah. Jakarta: P.T Raja Grafindo Persada, 1996.

Gusmian, Islah. Khazanah Tafsir Indonesia dari Hermeneutika hingga Ideologi. Jakarta: Teraju, 2003.

Ghafur, Syaiful Amir. Profil Para Mufassir Al-Qur'an. Yogyakarta: pustaka Insan Madani, 2008.

Koesry, Zainur Ramiz. "Studi Atas Tafsir al-Misbah karya M. Quraish Shihab". dalam Al-Buhuts, Vol. 3 No. 1 (Gorontalo: Sultan Amai Press IAIN Sultan Amai Gorontalo: Juni 2007), h. 31.

Koentjaraningrat. Metode-Metode Peneltian Masyarakat. Jakarta: P.T Gramedia, 1991.

al-Munawar, Said Agil Husin. Al-Qur'an Membangun Tradisi Kesalihan Hakiki. Jakarta : Ciputat Pres, 2002.

al-Qathan, Manna'. Mabahits fi Ulum al-Qur'an. Mansyaraf al-'Ashr al-Hadits T.tp.

Shihab, Muhammad Quraish. Membumikan Al-Qur’an. Bandung: Mizan,1994.

Ash-Shidieqy, Teungku Muhammad Hasbi. Ilmu-ilmu al-Qur'an (Ulum al-Qur'an). Semarang : P.T Pestaka Rizqi Putra, 2009.

Yusuf, M. Yunan. Karakteristik Tafsir al-Qur'an Di Indonesia Abad Keduapuluh dalam Ulumul Qur'an, Vol. III No. 4 (1992), h. 50.



[1] Muhammad Quraish Shihab, Membumikan Al-Qur’an (Bandung: Mizan,1994), h. 21

[2] Departemen Agama RI, Al-Qur'an dan Terjemahannya (Surabaya: Mekar, 2004), h. 355.

[3] Op.cit., h. 21

[4] Departemen Agama RI, Al-Qur'an... h. 345

[5] Said Agil Husin al-Munawar, Al-Qur'an Membangun Tradisi Kesalihan Hakiki (Jakarta : Ciputat Pres, 2002), h. 61.

[6] Manna' al-Qathan, Mabahits fi Ulum al-Qur'an (Mansyaraf al-'Ashr al-Hadits, T.tp), h. 19.

[7] Zainur Ramiz Koesry, "Studi Atas Tafsir al-Misbah karya M. Quraish Shihab" dalam Al-Buhuts, Vol. 3 No. 1 (Gorontalo: Sultan Amai Press IAIN Sultan Amai Gorontalo: Juni 2007), h. 31.

[8] Said Agil husin al-Munawar, Al-Qur'an... h. 61.

[9]Teungku Muhammad hasbi Ash-Shidieqy, Ilmu-ilmu al-Qur'an (Ulum al-Qur'an) (Semarang : P.T Pestaka Rizqi Putra, 2009) h. 187.

[10] Muhammad Quraish Shihab, Membumikan... h. 71.

[11] Op.cit., h. 187.

[12] Muhammad Hain al-Dzahabi, Tafsir wal Mufassirun, juz I, cet. 7 (Kairo: Maktabah Wahbah, , 1421 H/ 2000 M), h 104-105.

[13] Abd. Al-hayy al-Farmawi, Metode tafsir al-Maudhu'iy Suatu Pengantar,terj. Surya A. Jamrah (Jakarta: P.T Raja Grafindo Persada, 1996), h. 4.

[14] Nasruddin Baiddan, Perkembangan Tafsir al-Qur'an di Indonesia (Solo : PT. Tiga Serangkai Pustaka Mandiri, 2003), h. 31.

[15] Seperti yang dikatakan Anthony H. Jhon's, yang dikutip oleh Islah Gusmian, Khazanah Tafsir Indonesia Dari Hermeneutika Hingga Ideologi (Jakarta: Teraju, 2003) h. 61.

[16] Meski as-Sinkili tidak menorehkan angka tahun penyelesaian Tarjuman al-Mustafid, namun diyakini tafsir ini ditulis selama masa karirnya yang panjang di Aceh pada akhir abad ke-17 M dan awal abad ke-18 M. Karya ini tercatat sebagai tafsir paling awal berbahasa melayu yang digarap secara lengkap. Karena itulah sangat wajar jika kitab ini beredar luas di wilayah Melayu-Indonesia. Bahkan edisi cetaknya juga tersebar ditengah komunitas Melayu di Afrika Selatan. Yang tak kalah penting, edisi cetaknya tidak cuma di terbitkan di Penang, Singapura, Jakarta, dan Bombay, tetapi juga di timur tengah. Di Istanbul, kitab ini diterbitkan oleh Matba'ah al-Usmaniyyah pada tahun 1302 H/1884 M. Di Jakarta sendiri tafsir ini diterbitkan pada tahun 1981 M. Lihat Syaiful Amir Ghafur, Profil Para Mufassir Al-Qur'an (Yogyakarta: pustaka Insan Madani, 2008), h.134-136.

[17] Islah Gusmian, Khazanah ... h. 62.

[18] Ibid., h. 63.

[19] Bagian pertama kitab tafsir ini pernah di terbitkan pada bulan juli 1928 M, lihat Syaiful Amir Ghafur, Profil... h. 196.

[20] Diterbitkan pada tahun 1938 M dan sudah mengalami cetak ulang berkali-kali, Ibid., h. 200.

[21] Ibid., h. 216.

[22] Muhammad Adnan, Tafsîr Al-Qur'an Suci Basa Jawi, cet. 6 (Bandung: P.T al-Ma'arif, 1990), h. 4.

[23] Islah Gusmian, Khazanah ... h. 63.

[24] Howard Federspiel, Kajian Al-Qur'an Di Indonesia, Terj. Tajul Arifin ( Bandung: Mizan, 1996)

[25] M. Yunan Yusuf, Karakteristik Tafsir al-Qur'an Di Indonesia Abad Keduapuluh dalam Ulumul Qur'an, Vol. III No. 4 (1992), h. 50.

[26] Nasruddin Baiddan, Wawasan Baru Ilmu Tafsir (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2005), h.370-376.

[27] Koentjaraningrat, Metodemetode Peneltian Masyarakat (Jakarta: P.T Gramedia, 1991), h. 7.

[28] Nasruddin Baiddan, Metodologi Penafsiran al-Qur'an (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2000) h.1

[29] Ibid., h. 2.

[30] Dikutip dari al.Farmawi, lihat Rosihan Anwar, Ilmu Tafsir (Bandung: Pustaka Setia, 2000) , h. 159.

[31] Ibid., h. 159.

[32] Said Agil Husin al-Munawar, Al-Qur'an... h. 73.

[33] Op.cit., h. 160.

[34] Dikutip dari al-Farmawi lihat Nasruddin Baiddan, Metodologi… h. 151.

[35] Ibid., h. 386

[36] Ibid., h. 388.

[37] Ibid.,

Tidak ada komentar:

Posting Komentar